Berburu adalah cabang menembak dari pada perbakin , kegiatan berburu tentunya berbeda dengan target maupun tembak reaksi, berburu tidak membutuhkan bangunan atau ruang menembak yang di bangun dengan sengaja, melainkan aksi berburu dilakukan pada hamparan hutan liar dimana sasaran targetnya adalah hewan perusak seperti celeng atau babi hutan, melakukan kegiatn di hutan liar bukan berarti liar juga aturan pada perbakin cabang berburu beriut adalah kode etik berburu perbakin yang dinamakan "SAPTA ETIKA" :
Berikut point pointnya:
2. Saya akan selalu berusaha mematuhi segala peraturan yang berlaku tentang berburu dan penggunaan berbagai senjata api terutama penggunaan senjata berburu dan cara-cara pengamanannya.
3. Saya akan berusaha dengan ajakan-ajakan dan cara-cara yang dapat meyakinkan agar yang berburu dengan saya juga mematuhi segala peraturan yang berlaku yang menyangkut perburuan, satwa yang dilindungi dan senjata api.
4. Saya akan selalu berusaha tidak menyia-nyiakan satwa hasil buruan saya.
5. Saya akan selalu berusaha menjadi pemburu yang terampil dan penembak yang mahir untuk dapat menjamin tembakan yang tepat tanpa menimbulkan penderitaan bagi satwa yang diburu.
6. Saya akan berusaha membantu usaha-usaha konservasi yang menjamin kelestarian satwa buruan dan kelangsungan olah-raga berburu bagi generasi penerus.
7. Saya akan selalu berusaha menjadi teladan bagi pemburu-pemburu remaja agar mau mengembangkan sikap dan keterampilan yang perlu dimiliki untuk menjadi pemburu yang baik.